Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2026/PA.Krw Arik Chikar Maulana bin Murdi alias Mursin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2026/PA.Krw
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arik Chikar Maulana bin Murdi alias Mursin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa Berdasarkan dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Karawang dalam hal ini Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi, sebagai berikut :

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan identitas Pemohon yang semula di buku nikah tertulis Arik Chikar Maulana bin Mursin seharusnya Arik Chikar Maulana bin Murdi dan Tempat tanggal lahir Karawang, 11 Juli 1997 seharusnya Karawang, 11 Juli 1999;
  3. Membebankan biaya perkara perkara menurut hukum.

SUBSIDER:

Apabila Ketua Pengadilan Agama Karawang Cq Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan perkara dengan seadil-adilnya. (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak